Dinas kesehatan kabupaten mimika menggelar workshop sasaran kinerja pegawai (skp) tahun 2023 yang mengacu pada peraturan menteri pan rb nomor 6 tahun 2022 di lingkup dinas kesehatan yang di buka sekretaris dinas kesehatan mimika marcel mameyao di aula hotel horison ultima timika yang di gelar pada 8-10 mei tahun 2023.
Mengutip modul panduan penyusunan dan evaluasi skp jpt dan pimpinan unit mandiri permenpan rb no. 6 tahun 2022, sasaran kinerja pegawai (skp) adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh pegawai setiap tahun. Ekspektasi kinerja sendiri adalah harapan atas hasil dan perilaku kerja dari seorang pegawai.
Skp dibuat dengan tujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan pns yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja. Skp ini memuat berbagai target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawainya.
Motivasi dan semangat pegawai dalam menyelesaikan pekerjaannya jadi meningkat karena berbagai penilai kerja yang memiliki standar di awal serta jaminan objektivitas atasan.
Pada dasarnya, setiap pegawai negeri sipil (pns) wajib menyusun skp sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan. Skp ini dibuat sesuai dengan rincian tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi.
Skp sendiri disusun dan ditetapkan sebagai rencana operasional pelaksanaan kegiatan tugas jabatan dengan mengacu pada rencana strategis (renstra) dan rencana kerja (renja) tahunan organisasi, yang berisi kegiatan apa saja yang dilakukan, hasil yang akan dicapai, berapa yang akan dihasilkan, dan kapan harus selesai.
Dikatakan sekretaris dinas kesehatan mimika marcel mameyao, skp saat ini dijalankan secara sistem yang membutuhkan kelengkapan data yang akurat dari pegawai yang salahsatunya untuk mendukung kenaikan pangkat.
Ditambahkannya para kepala puskesmas yang hadir dalam giat tersebut dapat meberikan sosialisasi lanjutan bagi pegawai di lingkup puskesmas masing-masing agar dapat mengetahui terkait sasaran kinerja pegawai (skp) di lingkup pkm.