Penyuluhan keamanan pangan (PKP) bagi pemilik atau penanggungjawab tempat pengolahan pangan di gelar Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika pada Jumat, (18/7/2025) yang di ikuti 100 peserta dari perwakilan restoran, Rumah Makan dan Usaha Jasa Boga di Kabupaten Mimika.
Dijelaskan dalam giat tersebut, kualitas hygiene dan sanitasi makanan di pengaruhi oleh dua factor utama yaitu factor penjamah makanan dan factor lingkungan dimana makanan di olah, termasuk fasilitas yang di gunakan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Mimika, data tempat pengolahan pangan terdaftar di Mimika tahun 2024 sebanyak 1.161 TPP, dimana hanya 838 atau 72 persen yang di nilai memenuhi syarat, oleh karena itu pembinaan TPP penting untuk dilakukan sebagai bentuk pengawasan bersama Pemerintah dan Pemilik tempat pengolahan pangan untuk menghindari pencemaran pangan secara Biologi, Kimia dan Fisika.
Dari giat tersebut Output yang diharapkan adanya pengetahuan pemilik TPP terkait syarat dasar higienis sanitasi TPP, Standar prosedur operasi Sanitasi, dan pengetahuan tentang penggunaan bahan tambahan pangan.