Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah merekomendasikan tiga rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus A. Sumule, SpOG (K), M.Kes saat ditemui awak media di salah satu hotel di Jalan Hasanuddin Timika, Selasa (13/8/2024). Ia menjelaskan KPU Provinsi Papua Tengah telah menyurati Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan agar mempersiapkan rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah.
“Kegiatan ini harus diakui bahwa baru pertama kali dilakukan, karena sebelum-sebelumnya sesuai data yang kita punya semua kegiatan pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Dok Dua Jayapura. Sebagai DOB, Provinsi Papua Tengah, suka tidak suka harus mampu melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati,” ungkap Silwanus.
Ia menjelaskan KPU Provinsi Papua Tengah telah menyurati Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan agar mempersiapkan rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah. “Kegiatan ini harus diakui bahwa baru pertama kali dilakukan, karena sebelum-sebelumnya sesuai data yang kita punya semua kegiatan pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Dok Dua Jayapura.
Sebagai DOB, Provinsi Papua Tengah, suka tidak suka harus mampu melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati,” ungkap Silwanus. Ia menjelaskan telah dilakukan pertemuan kurang lebih sekitar dua minggu yang lalu dan hasil dari pertemuan tersebut, dilanjutkam dengan pertemua tanggal 8 dan 9 di Jakarta oleh pihak KPU dan hasilnya sudah ada petunjuk teknis pelaksaaan kegiatan tersebut.
Dijelaskan dalam petunjuk teknisi yang didapatkan memang sudah diberikan syarat syarat yang sangat ketat, mulai dari kesediaan peralatan, ketenagaan dan ketersediaan saranapenunjang. Ada tiga pemeriksaan kesehatan yang dilakukan yakni pemeriksaan fisik, mental dan juga pemeriksana Narkoba dan itu harus dilakukan di satu tempat. “Maksudnya harus dilakukan di kabupaten atau ibu kota provinsi.
Memang kemarin waktu diskusi diminta agar jika dimungkinkan itu dilakukan di Ibu Kota Provinsi dalam hal ini RSUD Nabire,” ungkapnya. Dikatakan pihaknya akan menyampaikan surat resmi kepada KPU Ppaua Tengaj Berdasarkan hasil turun lapangan yang sudah dilakukan Dinkes. Dari ketiga rumah sakit yang direkomendasikan, menurut dia tidak ada yang ideal.
Di Rumah Sakit Dok Dua ada beberapa alat yang tidak bisa digunakan sementara tenaga kesehatan mereka sangat legkap. Kemudian RSUD Mimika ada alat yang tidak ada dan tenaga kesehatan juga belum lengkap. Sementara RSUD Nabire hanya satu tenaga kesehatan yang belum lengkap, Sementara peralatannya lengkap.
Dikatakan di RSUD Nabire kekuranganya dari tenaga yang belum lengkap yakni Dokter Urologi, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Jantung, Psikiater dan Psikolog. “Intiya nanti di hari kami dri KPU akan melaukan survei untuk melihat keseiapan dari RSUD Nabire,” ujarnya. Silwanus menjelaskan dari diskusi sebelumnya difokuskan dulu di RSUD Nabire, kalau dalam perjalanan memang ditimbag bahwa RSDU tidak memenuhi syarata berarti akan pindah ke tempat lain.
Jika dilakukan di rumah skait Nabire, lanjut dua maka dengan program Ko Sehat yang sudah dua tahun di Jalankan di Provinsi Ppaua Tnegah bisa bawa dokter dri Jayapura ke Nabire untuk melakukan pemeriksaan.