FmD4FRX3FmXvDZXvGZT3FRFgNBP1w326w3z1NBMhNV5=

Right

items

Dinkes Mimika Konsultasi Publik Perbup Eliminasi Malaria dan Stunting Libatkan Multistakeholder


Konsultasi publik penyusunan peraturan bupati tentang percepatan penurunan stunting dan eliminasi malaria di kabupaten mimika digelar dinas kesehatan mimika dengan menghadirkan peserta dari lintas opd dan distrik serta stakeholder lainnya dari perbup nomor 3 tahun 2013 tentang pedoman eliminasi malaria di kabupaten mimika ke peraturan perubahan tentang eliminasi malaria di kabupaten mimika. 

Perubahan perbup tersebut mengacu pada dasar pertimbangan jumlah kasus per seribu penduduk terdapat lebih dari 400 kasus malaria di mimika yang membutuhkan percepatan eliminasi melalui intervensi multistakeholder serta masyarakat, dimana terdata dalam 10 tahun terakhir terjadi peningkatan penduduk yang pesat yang membuka ruang pemukiman baru yang memungkinkan intervensi antara vektor nyamuk malaria semakin dekat dengan penduduk. 

Dijelaskan dalam peraturan perbup, telah disematkan penambahan 13 point ketentuan umum dan 10 terminologi pencegahan dan penanganan malaria di mimika. Dalam implementasinya, akan dibentuk tim koordinasi pengendalian malaria di tingkat distrik serta melibatkan peran serta fasilitas kesehatan dan masyarakat akademis serta pusat pengendalian malaria atau malaria center
73745675015091643