Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrasi, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan akan menggelar pemeriksaan narkoba bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), P3K, dan tenaga honorer di lingkup Pemda Mimika.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, saat menghadiri pertemuan teknis yang berlangsung di Hotel Horison Diana Timika, Papua Tengah, pada Senin 4 Agustus 2025.
Menurut Reynold Ubra, pemeriksaan ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Bupati Mimika dan melibatkan tim besar lintas sektor. Tim tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika, Lembaga Anti Narkoba, organisasi profesi, serta tenaga medis dari puskesmas dan rumah sakit.
Pemeriksaan akan dimulai pada Rabu 6 Agustus 2025, dan berlangsung hingga 11 Agustus 2025. Setiap harinya, empat tim medis akan dikerahkan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai pukul 9 pagi hingga 2 siang.
Dinas Kesehatan menekankan bahwa pelayanan ini bersifat ramah, bebas stigma, dan tidak diskriminatif. Bahkan, pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan dukungan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter umum, guna memastikan tindak lanjut medis jika diperlukan.
Reynold Ubra berharap seluruh pimpinan OPD dan pegawai dapat berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan ini sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba.
Pemeriksaan narkoba ini diharapkan menjadi langkah awal yang akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan di masa mendatang.